Selasa, 11 Agustus 2020

KKL-DR "EKONOMI ISLAM"

 


"EKONOMI ISLAM"

Ekonomi islam yaitu suatu ilmu pengetahuan sosial yang didalamnya mempelajari tentang masalah-masalah ekonomi masyarakat yang berbasis islam dan didasari empat pengetahuan yaitu Al-qur’an, sunnah, ijmak, dan qiyas. Maka dari itu masyarakat akan di kendalikan bagaimana cara memenuhi kebutuhan dan menggunakannya sesuai dengan ajaran islam. Islam adalah salah satu agama yang  mengajari manusia untuk melakukan kebaikan dan berbuat adil. prinsip inilah yang diterapkan islam dalam hal ekonomi. Islam juga mengatur tentang ekonomi diantaranya yaitu:

1. Kewajiban zakat,infaq, dan shodaqoh
2. Larangan berjudi dan  mengundi nasib dengan panah
3. Membayar pajak

Ekonomi islam bertujuan agar dapat terpenuhinya semua kebutuuhan manusia, bukan hanya satu orang melainkan semua umat manusia di muka bumi ini,agar supaya mencapai kesejahteraan sosial.

Prinsip ekonomi syariah menekankan pada:

1. Sumber daya merupakan pemberian atau titipan dari Allah SWT sehingga manusia tidak boleh semena-mena,
2. Tidak ada kepemilikan mutlak.
3. Bersama-sama dalam menggerakan ekonomi.
4. Pemerataan kekayaan, sehingga tidak ada disparitas.
5. Ekonomi syariah menjamin pemilikan masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk kepentingan orang banyak.
6. Seseorang yang memiliki kekayaan tertentu wajib membayar zakat.
7. Prinsip ekonomi syariah adalah melarang riba dalam bentuk apapun.

Tujuan ekonomi syariah menurut Umar Chapra adalah tidak mengekang kebebasan individu secara berlebihan, menciptakan keseimbangan makro ekonomi dan ekologi, atau melemahkan solidaritas keluarga dan sosial, serta ikatan moral yang terjalin di masyarakat.


Follow ig: @irfahtan_
Kunjungi FB: Irfah Tan

#kkldriainpadangsidimpuan2020

7 komentar:

KKL-DR "TETAP TENANG SAAT HADAPI PANDEMI COVID-19"

   "TETAP TENANG SAAT HADAPI PANDEMI COVID-19" Beberapa hal yang harus dilakukan keluarga untuk menghadapi masa pandemi Covid-19 ...